Talaud tetap dipimpin oleh raja-raja lokal di daerah masing-masing. Kemudianpada tahun 1800 an, saat pemerintah Belanda tengah menguasai wilayah HindiaBelanda termasuk kawasan Sangihe, Talaud dan Sitaro maka sebagai penguasawilayah, pemerintah Belanda pada tahun 1825 telah menetapkan wilayah Sangihe,Talaud dan Sitaro sebagai bagian wilayah keresidenan Manado namun tetap dalamsistem gubernemen Ternate. Selanjutnya, pada tahun 1859, kawasan Sangihe,Talaud dan Sitaro mulai terpisah dari sistem gubernemen Ternate.
2.3 Sengketa Pulau Miangas
Sebagai dampak dari belum terselesaikannya status wilayah perbatasan antar negara yang diwarnai dengan krisis energi dan sumber daya alam yang tengahmelanda. Hingga permasalahan perbatasan dan klaim atas wilayah terutama yangmemiliki kandungan potensi sumber daya alam mineral dan fosil sangat potensialmenjadi pemicu ketegangan antar negara yang saling bertetangga. Krisis energidan sumberdaya alam yang tengah melanda dunia, memaksa negara-negaratetangga yang berbatasan dengan wilayah Indonesia akan mengeksplorasi danmengklaim wilayah Indonesia sebagai wilayah mereka.Hingga kini, wilayah laut Indonesia berbatasan dengan sepuluh negara yaituMalaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Vietnam, India, Papua Nugini, Palau,Timor Leste dan Australia, semua perbatasan itu hingga kini belum dapatdiselesaikan. Pulau-pulau terluar merupakan sumber kekayaan sekaligus menjadisumber sengketa di beberapa negara kepulauan.Kondisi geografi Indonesia sebagai negara kepulauan yang dipersatukan olehlautan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa telah melahirkan suatu budayapolitik persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalamusaha mencapai kepentingan, tujuan dan cita-cita nasional, bangsa Indonesiadihadapkan pada tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang harusditanggulangi.
0 komentar:
Posting Komentar