THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Kamis, 28 April 2011

 

Sengketa perebutan Pulau Miangas antara Indonesia dengan Filipina telah ada padatahun 1979. Akan tetapi sesungguhnya, perebutan wilayah Pulau Miangas sudahsejak dahulu sebelum adanya Indonesia dan Filipina. Pada tahun 1928, Amerikasebagai penguasa Filipina dan Belanda sebagai penguasa Indonesia khususnyaSulawesi Utara tengah memperebutkan pulau Miangas.Akhirnya pada tanggal 4 April 1928, Pulau Miangas resmi menjadi milik Belanda.Beruntunglah berkat putusan arbiter internasional yang bernama DR. Max Huber ,maka Pulau Miangas sah ditetapkan menjadi milik Belanda. Sehingga secaraotomatis pasca kemerdekaan Indonesia atas Belanda maka Pulau Miangas secararesmi menjadi bagian dari wilayah Indonesia.Pulau Miangas dan Pulau Manoreh berdasarkan peta Spanyol 300 tahun lalu danTrakat Paris tahun 1989, merupakan wilayah Philiphina. Pernyataan KonsulatJenderal RI untuk Davao City Filipina yang mengejutkan bahwa Pulau Miangasdan Pulau Manoreh berdasarkan peta Spanyol 300 tahun lalu merupakan wilayahPhiliphina, bahkan masalah ini dengan UU pemerintah Filipina yang baru, keduapulau ini telah masuk pada peta pariwisata Filipina. Pemerintah Filipina mengakuikeberadaan pulau Miangas sebagai miliknya berdasarkan Trakat Paris tahun 1989,Trakat Paris tersebut memuat batas-batas Demarkasi Amerika serikat (AS) setelahmenang perang atas Spanyol yang menjajah Filipina hingga ke Miangas atau LaPalmas. Trakat itu sudah dikomunikasikan Amerika Serikat ke Pemerintah HindiaBelanda, tetapi tidak ada reservasi formal yang diajukan pemerintah hindia Belandaterhadap Trakat itu.Sengketa  Indonesia dengan Filipina  adalah  perairan  laut  antara  P. Miangas(Indonesia) dengan pantai Mindanao (Filipina) serta dasar laut antara P. Balut(Filipina) dengan pantai Laut Sulawesi yang jaraknya kurang dari 400 mil.Disamping itu letak P. Miangas (Indonesia) di dekat perairan Filipina, dimanakepemilikan P. Miangas oleh Indonesia berdasarkan perundingan antara AmerikaSerikat dan Hindia Belanda di atas kapal Greenphil tanggal 4 April 1928 berkatputusan arbiter internasional yang bernama DR. Max Huber, memutuskan Pulau

0 komentar: